Update Terkini Mengenai Virus Corona di Indonesia ( 29 May 2020 )

Kasus positif virus corona di Indonesia masih terus bertambah, tembus 24.000 kasus lebih. Sementara di seluruh dunia, virus corona telah menjangkiti lebih dari 5,2 juta orang. Menurut data, penambahan kasus positif mulai melaju cepat sejak 6 April yang lalu yaitu sekitar 200-300 orang per hari, kemudian bergerak naik 300-400 kasus baru per hari. Dan kini mencapai 500-600 kasus baru per hari.
Untuk menghambat penambahan kasus positif terjangkit virus corona, sejak 10 April 2020, wilayah demi wilayah di Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Total ada 4 provinsi dan 20 kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB hingga Selasa (12/5).
Berikut kurva penularan virus corona di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan

Jakarta sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi masih mengalami penambahan pasien Covid-19 yang fluktuatif.
Dalam dua pekan terakhir, hingga Kamis 28 Mei, penambahan kasus positif di Jakarta bergerak di kisaran 80-100an kasus per hari. Kasus positif di Jakarta, kini sudah lebih dari 7.001 orang.
per hari ini Kamis (28/5) ada sebanyak 687 orang sehingga totalnya menjadi 24.538. Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.240 setelah ada penambahan 183 orang dan kasus meninggal menjadi 1.496 dengan penambahan 23 orang.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai sanksi dan denda pelanggaran PSBB pun mulai diberlakukan. Denda mulai Rp 250.000 hingga Rp 10 juta. Pelanggaran yang dimaksud misalnya tidak mengenakan masker di tempat umum, warga yang berkumpul lebih dari lima orang, restoran yang memberlakukan makan di tempat, serta operasional perusahaan di luar sektor yang telah ditentukan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sempat mengatakan, “Kenomalan baru (new norma) adalah cara yang paling tapat dan seluruh dunia melakukan cara seperti ini. Karena itu produktivitas bukan berarti kita hentikan. kita tidak tahu sampai kapan vaksin akan ditemukan.”
“Seharusnya kenormalan baru adalah gaya hidup, perilaku dan kebutuhan kita yang tak harus ditekan – tekan, disuruh – suruh, diperintah-perintah oleh institusi apapun termasuk pemerintah.”
Yurianto lalu menjelaskan apa yang dimaksud dengan kenormalan baru.
“Pada saat kita melakukan aktivitas luar rumah, ketika kembali ke rumah, cuci tangan, mandi bila diperlukan, ganti dengan baju yang bersih. Kebiasaan-kebiasaan inilah yang harus kita tanamkan. Inilah yang kita sebut kenormalan yang baru,” jelas Yurianto.

Benarkah laki-laki lebih rentan terjangkit virus corona seperti analisa para pakar kesehatan?
Di Indonesia lebih dari separuh pasien (data hingga 13 Maret 2020) berjenis kelamin laki-laki.

Sumber: ayobandung.com; bbc.com; Kementrian Kesehatan; BNPB